Kemendikdasmen Perkuat Empat Pilar Pendidikan, Revitalisasi 59 Ribu Sekolah

salatiga24.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkuat empat aspek pembangunan pendidikan untuk meningkatkan mutu layanan bagi masyarakat. Keempatnya meliputi infrastruktur fisik, pedagogis, budaya, dan manajerial.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyampaikan hal tersebut dalam acara 2 Tahun Prabowo-Gibran: Rapor untuk Rakyat di Jakarta, Selasa (27/10/2026).

Abdul Mu’ti menjelaskan, penguatan infrastruktur fisik dilakukan melalui program revitalisasi satuan pendidikan dan digitalisasi pembelajaran. Hingga 2026, lebih dari 59 ribu satuan pendidikan telah direvitalisasi pada 2025 dan 2026. Selain itu, lebih dari 300 ribu perangkat Interactive Flat Panel (IFP) telah didistribusikan ke sekolah di seluruh Indonesia.

“Sampai saat saya berpidato ini, sudah lebih dari 59 ribu satuan pendidikan yang kita revitalisasi di tahun 2025 dan 2026. Selain itu, sudah lebih dari 300 ribu Interactive Flat Panel (IFP) yang kita distribusikan ke sekolah-sekolah di seluruh Indonesia,” kata Abdul Mu’ti kepada salatiga24.com

Pada aspek infrastruktur pedagogis, Kemendikdasmen mendorong peningkatan kualifikasi dan kompetensi guru. Guru yang belum berkualifikasi D4 atau S1 mendapat kesempatan melanjutkan pendidikan melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), disertai beasiswa Rp3 juta per guru.

Pada tahun pertama, sebanyak 12.500 guru telah menyelesaikan program tersebut. Sementara itu, RPL gelombang kedua disiapkan untuk lebih dari 50 ribu guru.

Peningkatan kompetensi juga dilakukan melalui lima jenis pelatihan, yakni pembelajaran mendalam, bimbingan dan konseling, koding dan kecerdasan artifisial, sains, teknologi, teknik, dan matematika (STEM), serta bahasa Inggris.

Pemerintah turut meningkatkan kesejahteraan guru. Tunjangan guru non-ASN naik dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta, sedangkan insentif bagi guru yang belum memiliki sertifikat pendidik meningkat dari Rp300 ribu menjadi Rp400 ribu per bulan.

Sementara itu, infrastruktur budaya diarahkan untuk memperkuat karakter murid melalui program 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Pagi Ceria, serta pengembangan bakat dan minat melalui kegiatan ekstrakurikuler.

“Salah satu kebijakan kami adalah menjadikan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib, kemudian memberikan kesempatan bagi para murid untuk mengembangkan bakat dan minatnya melalui sebanyak mungkin kegiatan ekstrakurikuler,” tutur Abdul Mu’ti.

Adapun infrastruktur manajerial berfokus pada penyederhanaan birokrasi dan administrasi pendidikan. Kemendikdasmen berupaya mengurangi beban pelaporan administratif guru agar mereka dapat lebih berkonsentrasi pada kegiatan pembelajaran.

“Kami juga berusaha untuk membangun birokrasi yang tidak birokratis sebagaimana diharapkan Bapak Presiden. Kami juga berusaha agar guru tidak banyak terlibat dalam pelaporan yang administratif, tetapi mereka dapat memberikan laporan cukup satu tahun sekali,” ungkapnya.

Kemendikdasmen juga menjalankan kebijakan untuk mendukung peningkatan mutu pembelajaran, di antaranya melalui Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang memasuki tahun kedua. Selain itu, pemerintah menyiapkan kebijakan terkait kenaikan kelas dan penjurusan murid mulai kelas XI di jenjang pendidikan menengah atas.

Abdul Mu’ti menegaskan, penguatan empat aspek tersebut merupakan bagian dari upaya menjalankan Asta Cita keempat dan arahan Presiden untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional.

Ke depan, Kemendikdasmen akan terus mempercepat peningkatan mutu pendidikan melalui layanan yang lebih mudah diakses, fleksibel, dan terjangkau oleh masyarakat.